BeritaBerita Utama

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

Aninggell
×

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa
Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pemprov DKI resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap II 2025 dengan kuota 3.466 mahasiswa penerima baru. Simak caranya
Pemprov DKI resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap II 2025 dengan kuota 3.466 mahasiswa penerima baru. Simak caranya

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Program beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa asal Jakarta dari keluarga tidak mampu dengan kuota penerima baru sebanyak 3.466 mahasiswa.

Dukungan Pendidikan Lewat Beasiswa KJMU

Program KJMU merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini memberikan bantuan biaya kuliah penuh agar mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Pada tahap II tahun 2025, proyeksi penerima baru ditetapkan sebanyak 3.466 mahasiswa. Jumlah ini untuk menggantikan penerima beasiswa sebelumnya yang telah lulus.

Baca juga: Casa Riverside, Destinasi Kuliner Bernuansa Alam dan Bali di Bojonggede Kabupaten Bogor

Syarat Umum Penerima KJMU Tahap II

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut persyaratan umum bagi calon penerima:

Baca juga: YouTuber Resbob Resmi Di DO dari UWKS Usai Kasus Penghinaan Viral

  • Wajib berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial.
  • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Syarat Khusus untuk Calon Mahasiswa

Bagi calon mahasiswa baru

  • Lulus dari sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
  • Lulus di PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag.
  • Lulus di PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.

Bagi mahasiswa yang sudah kuliah

  • Pengajuan dilakukan paling lama pada semester 4.
  • Terdaftar di PTN jalur reguler atau PTS terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.

Timeline Pendaftaran KJMU Tahap II 2025

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan jadwal resmi sebagai berikut:

Baca juga: Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

  • 18 – 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru).
  • 18 – 24 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru).
  • 18 – 29 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan).
  • 30 September – 6 Oktober 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan.
  • 7 – 16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Dorongan untuk Generasi Muda Jakarta

Melalui KJMU Tahap II 2025, Pemprov DKI berharap generasi muda Jakarta semakin memiliki kesempatan meraih pendidikan tinggi. Selain meningkatkan kualitas SDM, program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial di bidang pendidikan.
Program ini bukan hanya memberikan bantuan biaya, tetapi juga membuka jalan bagi mahasiswa penerima untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Jakarta dan Indonesia ke depan.


Penulis : Divita

BPJS Hewan, Inovasi Pemprov Jakarta yang Dianggap Terlalu Maju?

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell
Pemprov DKI resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap II 2025 dengan kuota 3.466 mahasiswa penerima baru. Simak caranya
Pemprov DKI resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap II 2025 dengan kuota 3.466 mahasiswa penerima baru. Simak caranya