WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Program beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa asal Jakarta dari keluarga tidak mampu dengan kuota penerima baru sebanyak 3.466 mahasiswa.
Dukungan Pendidikan Lewat Beasiswa KJMU
Program KJMU merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini memberikan bantuan biaya kuliah penuh agar mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Pada tahap II tahun 2025, proyeksi penerima baru ditetapkan sebanyak 3.466 mahasiswa. Jumlah ini untuk menggantikan penerima beasiswa sebelumnya yang telah lulus.
Syarat Umum Penerima KJMU Tahap II
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut persyaratan umum bagi calon penerima:

- Wajib berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial.
- Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Syarat Khusus untuk Calon Mahasiswa
Bagi calon mahasiswa baru
- Lulus dari sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
- Lulus di PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag.
- Lulus di PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.
Bagi mahasiswa yang sudah kuliah
- Pengajuan dilakukan paling lama pada semester 4.
- Terdaftar di PTN jalur reguler atau PTS terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta.
Timeline Pendaftaran KJMU Tahap II 2025
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan jadwal resmi sebagai berikut:
- 18 – 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru).
- 18 – 24 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru).
- 18 – 29 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan).
- 30 September – 6 Oktober 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan.
- 7 – 16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Dorongan untuk Generasi Muda Jakarta
Melalui KJMU Tahap II 2025, Pemprov DKI berharap generasi muda Jakarta semakin memiliki kesempatan meraih pendidikan tinggi. Selain meningkatkan kualitas SDM, program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial di bidang pendidikan.
Program ini bukan hanya memberikan bantuan biaya, tetapi juga membuka jalan bagi mahasiswa penerima untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Jakarta dan Indonesia ke depan.
Penulis : Divita
BPJS Hewan, Inovasi Pemprov Jakarta yang Dianggap Terlalu Maju?
Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa