Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, Bahas Gelombang Demo dan Sikap DPR

badge-check


					Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, Bahas Gelombang Demo dan Sikap DPR Perbesar

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Presiden Prabowo kumpulkan ketum parpol di Istana Negara, bahas gelombang demo, sikap DPR, hingga pencabutan tunjangan anggota DPR.
Presiden Prabowo kumpulkan ketum parpol di Istana Negara, bahas gelombang demo, sikap DPR, hingga pencabutan tunjangan anggota DPR.

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, Bahas Gelombang Demo dan Sikap DPR

Jakarta, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas isu gelombang demonstrasi yang marak dalam sepekan terakhir serta sikap sejumlah anggota DPR yang dinilai mencederai hati rakyat.

Prabowo Undang Pimpinan Parpol ke Istana

Pertemuan berlangsung pada Minggu (31/8/2025) dan dihadiri pimpinan partai politik yang memiliki kursi di Senayan. Di antaranya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani, Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS M Kholid.
Selain para ketum, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

Pimpinan DPR Cabut Tunjangan Anggota

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa para ketua umum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dianggap melukai perasaan publik. Mereka sepakat mencabut keanggotaan anggota DPR yang bersikap keliru.
Prabowo juga menyebut pimpinan DPR RI sepakat mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR, sekaligus memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Kebijakan itu mulai berlaku Senin, 1 September 2025,” ujar Prabowo.

Prabowo Jamin Aspirasi Murni Rakyat Didengar

Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat. Ia memastikan aspirasi masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ucapnya.

Prabowo juga menekankan bahwa aparat yang bersalah telah diproses hukum oleh Polri. Ia meminta proses penegakan hukum dijalankan secara terbuka.

Minta Aparat Bertindak Tegas Hadapi Perusuh

Prabowo menyatakan demonstrasi damai dilindungi undang-undang. Namun, jika aksi diwarnai kericuhan, perusakan, atau penjarahan, aparat wajib bertindak.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan damai. Tapi jika anarkis, merusak, menjarah, mengancam jiwa, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyat,” tegasnya.

Ia pun memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menindak tegas pelaku kerusuhan dalam dua hari terakhir.

Kerusakan Fasilitas Sama dengan Hamburkan Uang Rakyat

Presiden mengajak masyarakat tetap percaya pada pemerintah. Ia menegaskan perusakan fasilitas umum sama dengan membuang uang rakyat.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Sampaikan aspirasi tanpa kekerasan. Merusak fasilitas umum sama saja menghamburkan uang rakyat,” katanya.

Anggota DPR yang Keliru Dicopot

Prabowo menyebut para ketua umum partai sepakat mencopot anggota DPR yang bersikap keliru. Ia meminta para wakil rakyat selalu berpihak kepada rakyat.

“Para anggota DPR harus selalu peka terhadap kepentingan rakyat,” tegasnya.

Prabowo Singgung Gejala Makar dan Terorisme

Dalam rapat itu, Prabowo menyinggung adanya indikasi aksi yang mengarah ke makar dan terorisme. Ia meminta aparat menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik maupun penjarahan.

“Tindakan di luar hukum tidak boleh dibiarkan. Aparat saya perintahkan untuk ambil langkah setegas-tegasnya,” ujarnya.

Pimpinan DPR Diminta Terima Mahasiswa

Prabowo memerintahkan pimpinan DPR untuk membuka pintu dialog dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat.

“Saya minta DPR mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung,” kata Prabowo.

Ia juga mengingatkan kementerian agar mau menerima masukan publik secara terbuka.

Aspirasi Damai Dihormati, Penjarahan Dikecam

Presiden menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa aspirasi murni masyarakat akan selalu dihormati, tetapi aktivitas anarkis dan penjarahan akan diproses hukum.

“Silakan sampaikan aspirasi damai. Tapi jangan rusak, jangan menjarah. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” tutup Prabowo.

Penulis : Falfiano


Demo Hari Ini : BEM SI Batalkan Demo di Jakarta, Aksi Susulan Digelar Besok

Aksi Unjuk Rasa Indonesia Disorot Dunia

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas Usai Ikut Demo Yogyakarta

1 September 2025 - 10:53 WIB

Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas Usai Ikut Demo

Demo Hari Ini : BEM SI Batalkan Demo di Jakarta, Aksi Susulan Digelar Besok

1 September 2025 - 09:29 WIB

Demo hari Ini

Aksi Unjuk Rasa Indonesia Disorot Dunia

1 September 2025 - 09:04 WIB

Aksi unjuk rasa jadi sorotan

Pemerintahan Kabupaten Bogor 2025–2030 Dipimpin Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi

30 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Pemerintahan Kabupaten Bogor 2025–2030

Situasi Memanas Di Depan Mako Brimob Depok, Massa Dibubarkan Gas Air Mata

30 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Situasi Memanas Di Depan Mako Brimob Depok, Massa Dibubarkan Gas Air Mata
Trending di Berita
Presiden Prabowo kumpulkan ketum parpol di Istana Negara, bahas gelombang demo, sikap DPR, hingga pencabutan tunjangan anggota DPR.
Presiden Prabowo kumpulkan ketum parpol di Istana Negara, bahas gelombang demo, sikap DPR, hingga pencabutan tunjangan anggota DPR.