WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap alasan di balik rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil demi menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperluas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Alasan Kenaikan Iuran
Sri Mulyani menegaskan, biaya program JKN akan terus meningkat seiring dengan besarnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan tarif iuran agar program tetap berjalan dengan baik.
“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan. Kalau manfaatnya makin banyak, biayanya juga semakin besar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diikuti penyesuaian alokasi anggaran dari APBN untuk mendukung peserta PBI. Sementara itu, peserta mandiri tetap mendapatkan subsidi sebagian dari pemerintah.
Rencana dalam RAPBN 2026
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah memberikan ruang untuk melakukan penyesuaian iuran BPJS secara bertahap. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.
“Penyesuaian iuran dilakukan bertahap untuk menjaga stabilitas, sekaligus meminimalisir gejolak di masyarakat,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Tantangan Program JKN
Pemerintah juga mengakui ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan JKN, antara lain:
- Tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
- Banyaknya tunggakan iuran dari peserta mandiri.
- Risiko meningkat akibat PHK massal yang bisa mengurangi peserta pekerja aktif.
- Kepatuhan iuran daerah yang masih rendah karena belum menjadi prioritas anggaran Pemda.
Langkah Pemerintah
Meski kondisi aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan masih terkendali hingga akhir 2025, pemerintah menilai penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tetap perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program.
“Kami akan membahas lebih lanjut bersama Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan terkait besaran iuran yang baru,” tegas Sri Mulyani.
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap layanan kesehatan nasional tetap berkesinambungan, inklusif, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Penulis : Divita
Sri Mulyani Bantah Video Deepfake Soal Guru Beban Negara
Tags: Berita Terkini - Terbaru - Hari Ini, BPJS
-
Terima Ketua Parlemen Republik Timor Leste, Puan Dorong ‘Bilateral Investment Treaty’
-
Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Iriana Joko Widodo Membuka Acara Expo dan HUT Dekranas Ke-43
-
Laksanakan Karya Bakti Kabupaten Mappi, oleh Yonif Raider 600/Modang
-
Bupati Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
-
Pemkot Jambi dan Pemkab Bogor Jalin Kerjasama Strategis