Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Telah Di Sepakati Pemerintah dan DPR Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta

badge-check


					Telah Di Sepakati Pemerintah dan DPR Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta | WBN – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji untuk tahun ini, sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah mengadakan
Jakarta | WBN – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji untuk tahun ini, sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah mengadakan

Jakarta | WBNPemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji untuk tahun ini, sebesar Rp39.886.009.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah mengadakan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di gedung parlemen RI (13/4/2022).

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ujar Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag.

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. “Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menag.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

11 September 2025 - 10:49 WIB

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

Isu Zakir Naik Terjangkit AIDS Dibantah Kuasa Hukumnya

11 September 2025 - 10:44 WIB

Isu Zakir Naik Terjangkit AIDS Dibantah Kuasa Hukumnya

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

11 September 2025 - 10:33 WIB

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Debat Publik

11 September 2025 - 10:26 WIB

Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Debat Publik

Banjir dan Longsor Terjadi di Badung Bali, Sejumlah Fasilitas Rusak

10 September 2025 - 16:36 WIB

Banjir dan Longsor Terjadi di Badung Bali, Sejumlah Fasilitas Rusak
Trending di Berita
Jakarta | WBN - Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji untuk tahun ini, sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah mengadakan
Jakarta | WBN - Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji untuk tahun ini, sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah mengadakan