WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Portal WartaBelaNegara. Garut 6 september 2025. Isu seputar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Direktur Garut Indeks Perubahan Strategi (GIPS), Ade Sudrajat, yang mendesak agar pemerintah daerah melalui Bupati Garut dan Inspektorat Daerah bertindak serius dan tegas dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap kasus-kasus dugaan fiktif pada lembaga PKBM yang disinyalir belum ditangani secara optimal.
Dalam pernyataannya, Ade Sudrajat menyampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan setengah hati, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan non-formal yang bersumber dari anggaran negara. Menurutnya, keberadaan PKBM sebagai lembaga pendidikan alternatif seharusnya menjadi ujung tombak dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat marginal, bukan malah menjadi ladang penyimpangan anggaran oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Indikasi Lembaga Fiktif dan Lemahnya Pengawasan
Ade mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan oleh GIPS, ditemukan beberapa indikasi adanya lembaga PKBM yang diduga fiktif atau tidak aktif namun tetap menerima kucuran dana dari pemerintah. Selain itu, terdapat dugaan manipulasi data peserta didik, pelaporan kegiatan fiktif, hingga mark-up anggaran pelatihan dan pembelian alat belajar. Hal ini tentu menjadi alarm bagi dunia pendidikan di Garut, terlebih dana yang digunakan berasal dari APBN dan APBD.
“Jika ada lembaga yang tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran namun tetap menerima bantuan, itu jelas-jelas pelanggaran hukum. Kami mendesak agar Inspektorat Daerah tidak bermain mata dan segera menindaklanjuti temuan-temuan ini. Bupati Garut juga harus memberi perhatian khusus terhadap masalah ini karena menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan di daerah,” tegas Ade Sudrajat.
Peran Bupati dan Inspektorat Daerah Dipertanyakan
Selama ini, lanjut Ade, publik belum melihat adanya langkah konkret dari Inspektorat Daerah dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Beberapa hasil pemeriksaan dinilai mandek tanpa kejelasan tindak lanjut, bahkan diduga “diamankan” tanpa penjelasan kepada publik. Hal ini tentu mengundang tanda tanya besar tentang keseriusan aparat pengawasan internal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Bupati sebagai kepala daerah seharusnya menindak tegas aparatnya yang terkesan lamban, bahkan abai terhadap masalah serius seperti ini. Jika tidak segera ada perbaikan, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin merosot. Inspektorat jangan hanya jadi lembaga formalitas, tapi harus benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional dan independen,” ujarnya.
Dorongan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum
GIPS menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait, pihaknya akan melaporkan dugaan kasus ini ke lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK. Ade juga mengajak masyarakat sipil, tokoh pendidikan, serta media untuk ikut mengawal jalannya proses pemeriksaan dan mendorong transparansi dalam penggunaan dana pendidikan.
“Kami tidak ingin pendidikan non-formal di Garut tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mengincar keuntungan pribadi. Ini saatnya Bupati menunjukkan komitmennya dalam membenahi birokrasi dan sistem pengawasan di sektor pendidikan,” pungkas Ade.
Penutup
Kasus dugaan penyimpangan dana PKBM di Kabupaten Garut menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip good governance. Desakan dari tokoh masyarakat seperti Ade Sudrajat harus menjadi cambuk bagi Bupati dan jajaran Inspektorat untuk tidak tutup mata dan segera bertindak tegas. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan setiap bentuk penyalahgunaan dana pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan itu sendiri.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Daerah.












