WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bupati Bogor Pastikan 9.756 Formasi PPPK Dibuka Tanpa Biaya
CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengumumkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan 9.756 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024. Formasi ini dialokasikan untuk pegawai non-ASN baik yang sudah maupun belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rincian Formasi PPPK Bogor 2024
Bupati Rudy Susmanto menjelaskan, sebanyak 4.548 formasi diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang telah terdaftar di BKN, sementara 5.208 formasi lainnya untuk pegawai non-ASN yang belum terdaftar.
“Alokasi formasi PPPK paruh waktu ini sudah kami umumkan secara resmi melalui situs Pemkab Bogor yang saya tandatangani pada 10 September 2025,” ujar Rudy.
Formasi Non-ASN Terdaftar di BKN
– 551 tenaga guru – 68 tenaga kesehatan – 3.929 tenaga teknis

Formasi Non-ASN Belum Terdaftar di BKN
– 508 tenaga guru – 382 tenaga kesehatan – 4.318 tenaga teknis
Seleksi Bebas Pungutan dan Praktik KKN
Bupati Bogor menegaskan seluruh tahapan penerimaan PPPK paruh waktu bebas dari pungutan biaya serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Pengisian Dokumen Secara Daring
Pemkab Bogor mewajibkan peserta yang memperoleh alokasi formasi untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi:
Pas foto terbaru berlatar merah
Ijazah asli
Transkrip nilai
Surat pernyataan lima poin
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
Sanksi bagi Peserta yang Lalai
Pemkab Bogor menegaskan, peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan, lalai mengunggah, atau memberikan keterangan palsu akan digugurkan kelulusannya, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat.
Masyarakat juga diimbau tidak menunda pengisian dokumen mendekati batas akhir agar terhindar dari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem. Informasi resmi terkait penerimaan PPPK dapat diakses melalui situs https://bkpsdm.bogorkab.go.id maupun portal SSCASN BKN.
Komitmen Pemkab Bogor
Dengan penetapan 9.756 formasi ini, Pemkab Bogor berharap dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Editor : Divita
Bupati Bogor Tinjau Tambang Emas Antam di Nanggung
Bupati Bogor Pastikan 9.756 Formasi PPPK Dibuka Tanpa Biaya