WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya
WBN, Bogor – Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32).
Di ungkapakan Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, dari Dua orang pelaku tersebut Polsek Cileungsi mengamankan barang barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif,” ujar Kapolsek, Rabu, 23 November 2022.
Baca juga: Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti
Sebelumnya, kapolsek juga mengatakan, terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.
Baca juga: Bupati Bogor Apresiasi AKBP Rio, Sambut Kapolres Baru Wikha
“Kami langsung melakukan penyelidikan terakait laporan, awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan Artis di wilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram.
Baca juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Di HUT Bhayangkara ke-79
Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian melakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis, dan kita dapati seorang pria berinisial HA Dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, tumbang dan pipet kaca,” bebernya Kapolsek
Selain itu, Kompol Zulkanaen menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku ini akan di kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) Tahun, dan paling lama 12 (dua belas) Tahun penjara,” pungkasnya.(*)
Penulis : Ikman
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Narkotika, Narkotika, Polres Bogor.












