Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Beredar Uang Pecahan Rp80 Ribu & Rp250 Ribu: Ini Faktanya

badge-check

					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

JAKARTA, 19 Agustus 2025 — Beredar di media sosial video dan gambar yang mengklaim Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang pecahan Rp80 ribu dan Rp250 ribu untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan RI. Namun, BI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Maraknya Isu Uang Pecahan Rp80 Ribu

Dalam beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan dengan video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan uang kertas berwarna abu-abu putih dengan tulisan “80 Tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Video itu menampilkan potret Presiden pertama RI, Soekarno, serta lambang negara.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Phapa Birink Sincere”, lalu menyebar ke Instagram dan YouTube melalui akun-akun seperti @katanyamedia dan si_ocra. Narasinya menyebutkan bahwa pecahan Rp80 ribu akan resmi diterbitkan BI dalam rangka HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.

Tidak hanya pecahan Rp80 ribu, gambar uang Rp250 ribu berwarna merah juga viral di Facebook, salah satunya dibagikan akun “Dunia Parenting Indonesia” pada 17 Agustus 2025.

Klarifikasi Resmi Bank Indonesia

Sejak 20 Juni 2025, Bank Indonesia secara tegas membantah kabar tersebut melalui unggahan di Instagram resmi @bank_indonesia.

“#SobatRupiah, belakangan ini beredar video yang menampilkan narasi uang rupiah edisi ’80 Tahun Kemerdekaan RI’ dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka ’80 NKRI’. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!” tulis BI.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Bank Indonesia Jateng lewat akun Instagram resmi @bank_indonesia_jateng. Dalam unggahan 24 Juni 2025, BI mengingatkan masyarakat agar waspada hoaks uang edisi kemerdekaan.

“Hallo #SobatRupiah, belakangan ini beredar informasi palsu mengenai peluncuran uang pecahan Rp80.000 dalam rangka 80 tahun kemerdekaan RI. Faktanya, Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang tersebut.”

Fakta Uang Peringatan Kemerdekaan

BI menjelaskan, uang rupiah edisi khusus kemerdekaan terakhir kali diterbitkan pada 2020 lalu, dalam rangka memperingati 75 tahun Indonesia merdeka. Saat itu, Bank Indonesia mengeluarkan pecahan Rp75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI yang sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Sejak saat itu, BI tidak pernah merilis pecahan edisi peringatan baru, apalagi dengan nominal Rp80 ribu atau Rp250 ribu.

Kejanggalan pada Uang Rp250 Ribu

Selain hoaks pecahan Rp80 ribu, klaim uang Rp250 ribu juga tidak benar. Foto yang beredar di Facebook menampilkan uang berwarna merah dengan tulisan “250.000 Rupiah”. Namun, terdapat kejanggalan fatal: uang tersebut tidak mencantumkan nama Bank Indonesia, melainkan Bank Republik Nusantara.

Hal ini semakin menguatkan bahwa desain uang tersebut hanyalah manipulasi digital atau kreasi pihak tidak bertanggung jawab.

Imbauan Bank Indonesia & Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengklarifikasi isu tersebut pada 20 Juni 2025 melalui laman resminya. Komdigi menegaskan bahwa informasi terkait uang rupiah edisi 80 tahun kemerdekaan adalah hoaks.
BI meminta masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi melalui kanal resmi:

1. WhatsApp BI: 081131131131
2. Instagram: @bank_indonesia
3. X/Twitter: @bank_indonesia

Waspada Hoaks, Cek Informasi Resmi

Fenomena hoaks uang pecahan baru ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang mudah percaya pada unggahan viral tanpa verifikasi. Padahal, semua informasi terkait penerbitan uang rupiah selalu diumumkan secara resmi oleh BI melalui konferensi pers maupun media sosial resminya.

Dengan demikian, klaim uang pecahan Rp80 ribu maupun Rp250 ribu edisi HUT ke-80 RI adalah tidak benar. BI menegaskan hanya uang yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia yang sah sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Penulis: FALFIANO
Editor: Redaksi


Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023

Bank Indonesia Resmi Tarik  4 Pecahan Uang Kertas Rupiah

 

Topik : Klarifikasi hoaks uang rupiah edisi kemerdekaan
WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditunda

19 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditunda

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Sisa Libur Nasional hingga Akhir Tahun

18 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Sisa Libur Nasional hingga Akhir Tahun

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

18 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini

Semangat HUT RI ke-80, Warga RW 12 Bojong Baru Gelar Lomba Kebersihan

17 Agustus 2025 - 20:48 WIB

HUT RI ke-80 RW 12

Setya Novanto Bebas Bersyarat, dari Kasus e-KTP

17 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Setya Novanto
Trending di Berita Utama
Peta Berita Terbaru