Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

GIPS Soroti Risiko Tata Kelola Hibah Dispora Garut di Tengah Kepemimpinan Plt

Taufik Hidayat verified

GIPS Soroti Risiko Tata Kelola Hibah Dispora Garut di Tengah Kepemimpinan Plt Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT, 10 Januari 2026 – Alokasi dana hibah sektor kepemudaan dan olahraga dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS). Dana hibah tersebut tercatat sebesar Rp6,2 miliar, masing-masing dialokasikan kepada KONI Kabupaten Garut sebesar Rp5 miliar dan KNPI sebesar Rp1,2 miliar, dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut sebagai perangkat daerah pengampu.

Perhatian tersebut muncul seiring kondisi Dispora yang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, Plt Kadispora yang baru dilantik sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas dan secara normatif tidak dapat diangkat sebagai pejabat definitif karena terganjal ketentuan manajemen aparatur sipil negara.

“”Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menilai situasi ini perlu dilihat sebagai persoalan tata kelola, bukan semata urusan internal kepegawaian””.

Terkunci Aturan Manajemen PNS
Ade menjelaskan, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya Pasal 107 huruf c angka 6, syarat pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mensyaratkan sisa masa jabatan paling singkat satu tahun sebelum batas usia pensiun.

“Dengan ketentuan tersebut, maka secara administratif kepegawaian, Plt Kadispora saat ini berada pada posisi yang tidak memungkinkan untuk dilantik sebagai pejabat definitif, meskipun berasal dari internal Dispora,” kata Ade.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menempatkan Dispora dalam kepemimpinan transisional yang cukup panjang.

Alur Keuangan Negara dan Risiko Pengawasan
Dalam perspektif tata kelola keuangan negara, GIPS menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD tetap merupakan bagian dari keuangan negara, meskipun telah disalurkan kepada organisasi penerima.

Ade menjelaskan, pengelolaan hibah melibatkan alur perencanaan, verifikasi oleh perangkat daerah teknis, pencairan, penggunaan, serta pertanggungjawaban.
Dalam alur tersebut, OPD teknis memiliki fungsi pengendalian dan pengawasan awal.

“Ketika fungsi pengawasan dijalankan oleh pejabat dengan kewenangan terbatas, maka risiko yang muncul bukan langsung pelanggaran, tetapi melemahnya kontrol substantif,”” ujarnya.

Risiko Kewenangan Terbatas, GIPS mencatat, dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, dana hibah termasuk pos anggaran yang sering menjadi perhatian aparat pengawas, terutama ketika mekanisme pengendaliannya tidak berjalan optimal.

Menurut Ade, kepemimpinan Plt dalam jangka waktu panjang dapat memunculkan risiko kewenangan terbatas, di mana pejabat berada pada posisi yang kurang kuat untuk melakukan evaluasi mendalam, koreksi kebijakan, atau pengendalian ketat terhadap penggunaan anggaran.

“Dalam banyak kasus, persoalan muncul bukan karena tidak adanya aturan, tetapi karena aturan dijalankan oleh struktur yang kewenangannya tidak utuh,” ujarnya.

Catatan Tata Kelola
Ade Sudrajat menegaskan bahwa catatan yang disampaikan GIPS berada pada ranah analisis tata kelola dan pencegahan risiko, bukan tudingan.
“Pengelolaan anggaran publik memerlukan kepastian kewenangan dan akuntabilitas. Ketika keduanya belum sepenuhnya terpenuhi, maka potensi masalah tata kelola perlu dibaca sejak awal,” pungkasnya.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40