WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut Warta Bela Negara. Yayasan Baitul Hikmah (YBHM) yang beralamat di Jalan Otista No. 66, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Senin, 12 Januari 2026, menjadi saksi bisu sebuah peristiwa yang menyayat hati. Sekitar pukul 07.30 WIB, suasana pagi yang seharusnya dipenuhi keceriaan anak-anak sekolah berubah menjadi tangisan dan kepanikan. Gerbang sekolah tempat mereka menimba ilmu terkunci rapat oleh gembok, menghalangi langkah kecil anak-anak bangsa yang datang dengan seragam rapi dan semangat belajar.
Anak-anak yang tidak memahami persoalan hukum dan sengketa kepemilikan hanya tahu satu hal: mereka ingin belajar. Namun harapan itu seketika runtuh ketika mereka mendapati sekolah tercinta tidak dapat dimasuki. Pihak yang menggembok sekolah, disebut sebagai Toni Yoma, mengklaim bahwa bangunan dan lahan tersebut telah menjadi hak milik pribadi dan telah bersertipikat atas nama Toni. Dalih hukum tersebut menjadi tembok tinggi yang tak mampu dipahami oleh anak-anak yang hanya membawa tas, buku, dan cita-cita.
Tangisan mulai pecah satu per satu. Ada anak yang memeluk tasnya erat-erat, ada yang memanggil nama gurunya, dan ada pula yang bertanya polos kepada orang tuanya, “Kenapa sekolahnya dikunci?” Pertanyaan sederhana yang tak mudah dijawab. Bagi mereka, sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan tempat bermimpi, tempat belajar membaca, menulis, dan mengenal masa depan.
Para orang tua yang mendampingi anak-anaknya pun tak kuasa menahan emosi. Kesedihan bercampur amarah, kebingungan bercampur kepedihan. Mereka menyaksikan sendiri bagaimana hak anak untuk mendapatkan pendidikan seolah terabaikan oleh konflik yang bukan menjadi urusan anak-anak. Jeritan dan tangis para siswa serta orang tua tidak terbendung, menggema di depan gerbang sekolah yang terkunci.
Sekolah Yayasan Baitul Hikmah selama ini dikenal sebagai tempat pendidikan dan pembinaan akhlak bagi anak-anak di wilayah Tarogong Kaler. Penutupan mendadak ini tidak hanya menghentikan aktivitas belajar-mengajar, tetapi juga melukai rasa keadilan dan kemanusiaan. Sengketa kepemilikan, seberat apa pun, seharusnya tidak mengorbankan masa depan anak-anak yang tidak tahu-menahu tentang persoalan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik dokumen hukum dan sertipikat, ada hak anak yang lebih mendasar, yaitu hak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan yang layak. Anak-anak bukan alat tekanan, bukan korban konflik, dan bukan pihak yang pantas menanggung akibat dari sengketa orang dewasa.
Jeritan tangis di pagi itu bukan sekadar suara kesedihan, melainkan teriakan nurani yang menuntut keadilan. Keadilan bagi anak-anak bangsa agar pintu sekolah kembali terbuka, agar mereka bisa kembali duduk di bangku kelas, mengejar mimpi, dan menata masa depan tanpa rasa takut.
Semoga peristiwa ini mengetuk hati semua pihak—pemerintah, penegak hukum, dan para pemangku kepentingan—untuk segera mencari solusi yang manusiawi, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena ketika sekolah digembok, yang terpenjara bukan hanya bangunan, melainkan masa depan generasi penerus bangsa.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Info Demo Unjuk Rasa.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng













