WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, kembali menyoroti pentingnya ikhtiar kolektif untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) yang hingga kini dinilainya masih jauh dari sempurna. Dorongan itu ia sampaikan saat mengunjungi seorang lansia dhuafa berusia 95 tahun, Mamah Setiamah, di Kampung Cirengit RT 05 RW 01 Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 14 November 2025.
Kunjungan tersebut sekaligus membuka kenyataan pahit bahwa Mamah Setiamah—yang hidup dalam kondisi serba kekurangan—ternyata tidak tercantum dalam DTSEN, sehingga tidak memperoleh hak atas berbagai komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat.
DTSEN Masih Penuh Kekurangan
Dalam kesempatan itu, Yudha menuturkan bahwa temuan seperti ini bukanlah hal baru. Masih banyak lansia dhuafa dan keluarga miskin yang seharusnya layak menerima bantuan, tetapi terlewat dari pendataan atau bahkan tercatat di desil yang tidak semestinya.
“DTSEN ini masih banyak kekurangan. Karena itu kita butuh ikhtiar bersama untuk memperbaikinya,” tegas Yudha.
Ia hadir bersama Kepala Desa Mekargalih H. Ateng Sopandi; pendamping Linjamsos Ibu Ulfah dan Ibu Sinta; serta operator SIKS-NG Desa Mekargalih Ibu Rani. Kehadiran operator SIKS-NG sangat penting karena merekalah yang memiliki akses untuk mengusulkan warga yang memenuhi kriteria agar masuk ke dalam DTSEN.
Namun, Yudha juga mengingatkan adanya kendala teknis: pengusulan warga hanya dapat dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulan, sehingga kasus-kasus mendesak sering kali tidak bisa segera ditindaklanjuti.
Mencari Solusi untuk Mamah Setiamah
Kunjungan Yudha bukan sekadar melihat kondisi lapangan, tetapi juga memastikan adanya solusi konkret bagi Mamah Setiamah. Kondisi rumah sang nenek yang sangat tidak layak huni menjadi perhatian serius pemerintah Desa maupun pusat.
Yudha meminta pendamping Linjamsos untuk mempertimbangkan pengajuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi Mamah Setiamah. Namun langkah pertama dan paling mendasar adalah memastikan bahwa beliau benar-benar masuk dalam DTSEN, agar berhak menerima bantuan seperti BPNT dan PKH Lansia.
“Kita ingin Emak Mamah mendapatkan hak-haknya. Mulai dari perbaikan data, bantuan sosial, hingga perbaikan tempat tinggal,” ujar Yudha dengan penuh empati.
Ajak Semua Pihak Bersama-Sama Memperbaiki Data Sosial
Menutup kunjungannya, Yudha kembali mengajak seluruh pihak—pemerintah desa, pendamping sosial, hingga masyarakat—untuk terlibat aktif dalam memperbaiki kualitas data kesejahteraan sosial. Ia menegaskan pentingnya meminimalkan dua jenis kesalahan yang selama ini menjadi tantangan terbesar dalam DTSEN:
Inclusion error, yakni mereka yang tidak berhak tetapi justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Exclusion error, yaitu mereka yang berhak tetapi tidak terdaftar dalam data.
“Semoga ke depan kita bisa bahu-membahu memperbaiki DTSEN agar benar-benar akurat dan berpihak pada mereka yang membutuhkan,” tutup Yudha.(Opk)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Berita Trending Hari Ini.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng













