Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Klaripikasi Resmi DAPUR PROGRAM MAKAN BERGIZI (MBG)

Taufik Hidayat verified

Klaripikasi Resmi DAPUR PROGRAM MAKAN BERGIZI (MBG) Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut,2 Januari 2026— Sehubungan dengan adanya tanggapan, kecemburuan, serta kesalahpahaman dari sebagian masyarakat mengenai porsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), dengan ini pengelola dapur MBG menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan, tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Porsi makanan yang diterima penerima manfaat telah disesuaikan dengan ketentuan anggaran resmi, yaitu sebesar Rp16.000 untuk dua hari, di mana anggaran tersebut sudah termasuk modal dan biaya operasional dapur. Oleh karena itu, ukuran porsi yang diberikan tidak dapat disamakan dengan perkiraan atau asumsi pribadi yang belum memahami sistem penganggaran program MBG.

Perlu kami tegaskan bahwa pengelola dapur tidak memiliki kewenangan untuk menambah atau mengurangi porsi dan anggaran di luar ketentuan yang berlaku, karena seluruh kebijakan telah diatur oleh pihak berwenang.

Sebagaimana disampaikan oleh pengelola:

“Kami melaksanakan program ini sesuai SOP BGN. Porsi dan anggaran telah ditetapkan secara resmi dan bukan ditentukan secara sepihak oleh dapur.”
Melalui klarifikasi ini, pengelola dapur MBG berharap masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku serta menilai pelaksanaan program secara objektif, tidak semata-mata berdasarkan ukuran porsi, melainkan pada tujuan utama program, yaitu pemenuhan kebutuhan gizi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pemahaman bersama. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

(Jajang ab)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40