Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Polsek Binuang Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Rea

verified

Polsek Binuang Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Rea Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.Com_Polmam — Polsek Binuang melaksanakan proses mediasi atau problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Mediasi berlangsung di Mapolsek Binuang pada Jumat, 21 November 2025.

Kanit Reskrim Polsek Binuang, Aipda Aras, memimpin langsung proses mediasi, didampingi Bhabinkamtibmas Polres Polman, Aipda Aslimin. Kedua pihak, yakni korban dan terduga pelaku, hadir bersama keluarga masing-masing untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolsek Binuang, Iptu H. Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Korban berinisial H (32), warga Desa Rea, mengaku dianiaya oleh S (25), yang juga merupakan warga setempat. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, sehingga menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta lecet pada kaki.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Binuang. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binuang Iptu Abd Rahman S., S.Sos., M.Si., bersama personel langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan awal di TKP.

Dalam mediasi, petugas memberikan edukasi hukum kepada kedua belah pihak. Setelah melalui musyawarah, baik H maupun S sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan keluarga masing-masing.

Pihak Polsek Binuang memastikan proses mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Hasan Surya

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

Duka Mendalam Selimuti Dunia Perbankan Jabar, Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

14 November 2025 - 07:02

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

12 November 2025 - 20:00

Pasangan TNI AD Duo Made & Kadek

Pasangan TNI AD Duo Made & Kadek Perkuat Badung Piala RS Prof Ngoerah

8 November 2025 - 21:43

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

26 Oktober 2025 - 14:36

AQUA Disorot: Sumber Air dari Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan

AQUA: Sumber Air dari Akuifer, Bukan Mata Air Pegunungan

22 Oktober 2025 - 23:40