Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kasus Hukum

Polsek Kadungora Tangkap Pencuri Beras Di Penggilingan Padi Desa Cisaat

Abah Rohman verified

Polsek Kadungora Tangkap Pencuri Beras Di Penggilingan Padi Desa Cisaat Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian beras yang terjadi di sebuah tempat penggilingan padi milik Sdr. Koko Komarudin di Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman bersama anggota piket turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari korban mengenai adanya aksi pencurian.

Pelaku berinisial RR (20), warga Desa Cisaat, Kadungora, ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian beserta barang bukti berupa 1 karung beras seberat 25 kg.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat benteng tembok penggilingan padi, kemudian masuk ke dalam area bangunan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu karung beras milik korban. Untuk mengeluarkan barang curian tersebut, pelaku memasukkan karung beras melalui lubang pembuangan sekam padi yang ada di lokasi.

Namun aksi pelaku berhasil dipergoki oleh korban dan seorang saksi yang kebetulan sedang berada di area penggilingan pada saat kejadian. Mengetahui hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kadungora. Bersama warga, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp350.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kadungora dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolsek Kadungora mengapresiasi peran serta warga dalam membantu pengungkapan kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan.(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28

Bjorka Ditangkap

Bjorka Ditangkap: Profil WFT, Anak Yatim Piatu Putus Sekolah yang Jadi Hacker Mendunia

3 Oktober 2025 - 12:28

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

13 Juli 2025 - 14:33

Jokowi Polda Metro Jaya

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43