WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT, 29 Desember 2025 – Garut Indeks Perubahan Strategi (GIPS) mencium aroma tidak sedap dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di penghujung tahun 2025. Fokus utama kecurigaan tertuju pada proyek pengerjaan jalan hotmix senilai lebih dari Rp 1,9 Miliar yang baru mulai dikerjakan pada 24 Desember 2025.
Ketua GIPS menilai, pengerjaan yang baru dilakukan di “menit-menit akhir” tahun anggaran ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kuat adanya ketidakberesan manajerial yang sengaja disembunyikan.
Analisis Hukum dan Manajerial: Jeda 44 Hari yang Misterius
Menanggapi kejanggalan tersebut, Sekretaris GIPS, Abdulloh Hasyim, S.H., M.H., memberikan sorotan tajam dari perspektif administratif dan legalitas kontrak. Ia mempertanyakan alasan di balik keterlambatan eksekusi fisik yang sangat kontras dengan tanggal kontrak.
“Secara administratif, SPK sudah terbit sejak 10 November 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pengerjaan baru dimulai 24 Desember 2025. Ada jeda 44 hari yang hilang. Sebagai praktisi hukum, saya melihat ini sebagai keganjilan fatal. Apakah ada kendala pada kesiapan kontraktor, ataukah ini bentuk pengabaian terhadap jadwal yang telah disepakati dalam kontrak?” ujar Abdulloh Hasyim, S.H., M.H.
Dugaan Monopoli dan Pengaturan Antrean Proyek Lebih lanjut, Abdulloh Hasyim menduga bahwa keterlambatan ini merupakan dampak nyata dari praktik monopoli proyek di Kabupaten Garut yang masih langgeng.
“Kami mencurigai terjadi penumpukan proyek pada pihak-pihak tertentu. Akibatnya, terjadi ‘antrean’ alat berat dan personel. Proyek senilai Rp 1,9 Miliar ini baru dikerjakan sekarang diduga karena kontraktornya harus menyelesaikan pekerjaan di tempat lain terlebih dahulu. Jika ini benar, maka asas keadilan dan kompetisi sehat dalam pengadaan barang dan jasa di Garut telah cedera,” tegasnya.
Risiko Kualitas dan Pengawasan di Masa Libur
GIPS juga menaruh kecurigaan bahwa pemilihan waktu pengerjaan di H-3 akhir tahun merupakan strategi untuk menghindari pengawasan ketat dari masyarakat dan pihak terkait karena bertepatan dengan masa libur panjang.
“Pengerjaan hotmix yang dipaksakan selesai dalam hitungan hari di akhir tahun sangat berisiko terhadap kualitas. Kami khawatir ini hanya mengejar formalitas serapan anggaran tanpa mempedulikan ketahanan jalan. Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar menguap begitu saja hanya untuk jalan yang berumur seumur jagung,” tambah Abdulloh.
Tuntutan GIPS
Atas dasar kecurigaan dan dugaan kuat tersebut, GIPS mendesak:
1. Bupati dan Inspektorat Garut untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait proyek ini.
2. Transparansi Kontrak terkait alasan keterlambatan mulai kerja selama lebih dari sebulan.
3. Audit Teknis secara independen untuk memastikan kualitas aspal hotmix tetap sesuai spesifikasi meski dikerjakan dalam kondisi terburu-buru.
4. GIPS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan tata kelola pemerintahan di Garut bersih dari praktik monopoli dan penyimpangan anggaran.(***)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah.












