Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Hukum Sengketa Tanah Wakaf YBHM di Garut

Taufik Hidayat verified

Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Hukum Sengketa Tanah Wakaf YBHM di Garut Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Garut 12/01/2026.Sekitar 500 massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan dan penertiban hukum atas sengketa lahan wakaf Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM), Senin (12/1/2026). Aksi tersebut diprakarsai Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persaudaraan Alumni 212 Garut.

Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dari halaman Kompleks YBHM Garut, kemudian bergerak ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut dan berlanjut ke Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut. Massa membawa spanduk, banner, panji-panji, serta menggunakan mobil komando dan pengeras suara.

Dalam aksi itu, tokoh masyarakat Ade Sudrajat menyoroti mekanisme penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian administrasi pertanahan. Ia menegaskan bahwa lahan yang disengketakan telah memiliki surat keterangan wakaf dari pemberi kepada penerima wakaf.

“Penerbitan sertifikat hak milik memiliki tahapan yang ketat, mulai dari penelitian riwayat tanah hingga verifikasi fisik dan yuridis. Jika tanah tersebut telah berstatus wakaf, maka seharusnya tidak ada ruang untuk peralihan hak melalui akta jual beli,” ujar Ade.

Ia mempertanyakan proses Akta Jual Beli (AJB) yang terjadi, serta menyesalkan tidak adanya pengukuran dan klarifikasi status tanah secara menyeluruh oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum penerbitan sertifikat.

“Jika prosedur itu diabaikan, maka BPN dan notaris atau PPAT yang terlibat harus bertanggung jawab. Tanah wakaf bukan objek transaksi bebas, melainkan amanah publik yang wajib dilindungi negara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DTK Persaudaraan Alumni 212 Garut, Aam Moh. Jalaludin, M.Pd, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan aset wakaf.

“Tanah wakaf tidak bisa diperjualbelikan dan harus dikembalikan kepada peruntukan wakaf sesuai amanah dan ketentuan hukum,” katanya.

Aksi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pergerakan masyarakat, antara lain: DPW FPI Kabupaten Garut, Aliansi Ummat Islam Garut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Garut, PGRI Garut, FAGAR, SEGI, DPW LBH Pejabat Garut, HISGAR, Pemuda Akhir Zaman, DKKG, GP Ansor Kabupaten Garut, Hizbullah Kabupaten Garut, Yayasan Pundak Bening, Aksi Solidaritas Ponpes Garut, Front Pemuda Guntur (FPG), Paguyuban Sunda Sedunia, Pemuda Batak Bersatu, Garut Human Movement (GHM), Himpunan Horas Bangso Batak Garut, BASJAB, Forum Pedagang Kaki Lima Garut (FPKLG), Ruang Rakyat Garut (RRG), Pondok Pesantren Al-Quds, ALMAGARI, KOKAM Garut, Pemuda Persis, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Garut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Garut, HIMA Persis Garut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Garut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut, Forum Silaturahmi Asatidz Garut (FORSIAGA), PRODEM Garut, Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Garut, BERGERAK, Viking Garut, Yayasan ATTAMAM Cipanas Garut, Forum Silaturahmi Santri Garut (FSSG), BALEHOME, Koordinator Pengajian Sabtuan Ponpes Sukaraja, LSM Penjara PN, Yayasan Cinta Kasih Bunda Resna, Forum Swadaya Reformasi Indonesia (FSRI) Garut, serta Garut Community Online Rider (GACOR).

Aksi unjuk rasa tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Garut dan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian.(opx)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40