WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 28 Februari 2026 —
Permasalahan rumah tangga yang dialami seorang warga Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menjadi perhatian setelah yang bersangkutan menyampaikan curahan hati terkait konflik keluarga yang menurutnya dipicu oleh kurangnya keterbukaan dalam hubungan pernikahan.
Seorang suami bernama Durahman Abdul Malik mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media WBN Warta Bela Negara atas dinamika rumah tangga yang telah dijalaninya selama kurang lebih delapan tahun bersama istrinya.
Dalam keterangannya, Durahman menyampaikan bahwa persoalan rumah tangga mulai mencuat sejak tahun 2023, setelah dirinya memperoleh informasi dari pihak keluarga istrinya mengenai status seorang anak yang selama ini diasuh dalam keluarga mereka. Ia mengaku baru mengetahui bahwa anak tersebut merupakan anak angkat dan bukan anak kandung istrinya.
Menurutnya, informasi tersebut semestinya disampaikan sejak awal pernikahan sebagai bentuk keterbukaan antara pasangan suami dan istri guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Selain itu, Durahman juga menuturkan bahwa dirinya merasa hubungan rumah tangga semakin tidak harmonis akibat dugaan komunikasi istrinya dengan mantan pasangan maupun pihak lain melalui sarana komunikasi pribadi. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, turut memengaruhi kepercayaan serta keharmonisan dalam rumah tangga yang dibangun bersama.
“Saya berharap adanya kejujuran dan saling menghargai dalam rumah tangga, karena hal tersebut menjadi dasar utama dalam mempertahankan hubungan pernikahan,” ungkap Durahman saat menyampaikan keterangannya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa berbagai persoalan yang terjadi secara berkelanjutan akhirnya menimbulkan tekanan emosional yang cukup berat bagi dirinya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak istri belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan oleh suaminya tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam kaidah jurnalistik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka, kejujuran, serta saling menghormati antar pasangan dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan rumah tangga.
Narasumber
Abdul Malik
Red
(Jajang ab)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Warga.












