WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN | Jakarta, 14 September 2025, ODGJ Terima Bansos Seumur Hidup: Pemerintah berencana menetapkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, dan difabel sebagai penerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup. Kebijakan pro rakyat kecil ini dipastikan hanya berlaku bagi kelompok rentan, dengan data penerima yang terverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kebijakan Pro Rakyat Rentan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa tiga kelompok rentan—ODGJ, lansia, dan difabel—akan menerima bansos secara permanen.
“Ya, ada term periode. Sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, sama ODGJ itu abadi, bansos terus. Selain tiga ini, dibatasi maksimal lima tahun,” ujar Cak Imin di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, keputusan ini tetap merujuk pada standar Badan Pusat Statistik (BPS). Artinya, penerima di luar kategori rentan tetap mengacu pada batasan waktu tertentu agar program tidak salah sasaran.
Kriteria Penerimaan Bansos Seumur Hidup
ODGJ Terima Bansos Seumur Hidup
ODGJ ditetapkan sebagai penerima bansos seumur hidup mengingat kondisi kerentanan yang membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk keberlangsungan hidup dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Difabel dan Lansia
Selain ODGJ, kelompok difabel dan lanjut usia atau lansia juga masuk kategori penerima bansos seumur hidup. Pemerintah menilai kedua kelompok ini tidak boleh ditinggalkan dalam sistem jaminan sosial.
Prinsip dan Mekanisme Penyaluran
Validasi Data
Keakuratan data menjadi syarat mutlak. Pemerintah akan memastikan penerima bansos tercatat dalam DTKS agar penyaluran tepat sasaran dan transparan.
Inklusivitas
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah membangun sistem sosial yang inklusif, di mana kelompok rentan tidak dikesampingkan dalam pembangunan nasional.
Partisipasi Masyarakat
Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan data yang tidak valid, sehingga program bansos berjalan lebih akuntabel.
Pengawasan dan Tantangan
Selain menegaskan kategori penerima, pemerintah juga menyoroti adanya fenomena penyalahgunaan bansos, termasuk untuk judi online.
“Soal judol kita diskusikan, kita carikan solusi termasuk sanksi,” tegas Cak Imin saat menjelaskan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, pengawasan distribusi bantuan akan ditingkatkan, baik di pusat maupun daerah, guna mencegah penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Dukungan DPR dan Catatan Penting
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan bansos seumur hidup untuk kelompok rentan. Namun, ia menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data sebelum kebijakan diterapkan.
“Yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data secara baik. Kalau sudah divalidasi baru kita bisa ubah atau tetapkan penerimanya siapa,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/7/2025).
Puan juga mengingatkan agar penerapan kebijakan ini tidak menimbulkan polemik atau kekecewaan di masyarakat, terutama bagi penerima bansos sebelumnya yang berpotensi terdampak perubahan aturan.
Usulan BP Taskin dan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar bansos difokuskan pada kelompok yang benar-benar rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ.
“Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, difabel, dan ODGJ,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).
Budiman menilai masyarakat miskin yang secara fisik masih produktif perlu diberdayakan melalui sektor pangan, hunian, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, hingga digital. Dengan cara ini, pengentasan kemiskinan tidak hanya bersifat bantuan, tetapi juga pemberdayaan.
Langkah Lanjut Pemerintah
Pemerintah menargetkan kebijakan bansos seumur hidup ini dapat mulai berjalan setelah verifikasi data rampung. Penerima yang masuk kategori ODGJ, difabel, dan lansia akan tercatat sebagai penerima tetap.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada kelompok rentan yang terabaikan, sekaligus memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkeadilan.
Penulis: Aninggel
Editor: Redaksi
Lima Bansos Cair Agustus 2025, Cek Daftar Penerima di Sini