Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Berita Daerah

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

badge-check


Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal Perbesar

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord. (23/2/2023)

Dari penyidikan  terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian. Melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Ungkap Kapolsek Klpanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Humas Res Bogor).

 

Mulai Tanggal 24 Oktober 2022, Beberapa Pengguna Handphone Tidak Bisa Membuka Whatsapp

 

selanjutnya

 

Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai

 

Baca Berita Lain : Disini

Pelaku Pencurian / danakirtimedia
Baca Selanjutnya

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

23 Juni 2025 - 16:23 WIB

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

Perkemahan Lapas Cibinong Dihadiri Rudy Susmanto

23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Perkemahan Lapas Cibinong Dihadiri Rudy Susmanto

Wali Kota Bogor & Bupati Bogor Touring di Rolling Thunder

21 Juni 2025 - 16:36 WIB

Wali Kota Bogor & Bupati Bogor Touring

Gempa Pangandaran Magnitudo 4,6 Guncang Jawa Barat

21 Juni 2025 - 15:26 WIB

Gempa Pangandaran Magnitudo 4,6

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat untuk Percepat Pembangunan Bogor

20 Juni 2025 - 00:40 WIB

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat
Trending di Berita Daerah
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas