Berita DaerahPencurian

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

Aninggell
×

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.

Baca juga: Bupati Bogor Apresiasi AKBP Rio, Sambut Kapolres Baru Wikha

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord. (23/2/2023)

Baca juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Di HUT Bhayangkara ke-79

Dari penyidikan  terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian. Melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.

Baca juga: Bupati Bogor Apresiasi Sinergi dan Dedikasi Polres Bogor

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Ungkap Kapolsek Klpanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Humas Res Bogor).

 

 

selanjutnya

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Pelaku Pencurian / danakirtimedia
WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas