Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Berita Daerah

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

badge-check


Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Perbesar

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor
Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor di tutup Sat Reskrim Polres Bogor dengan memasang garis Polisi (Police line), Rabu, 26 Oktober 2022.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H, S.I.K M.H menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi yang di lakukannya. Berawal dari adanya informasi, terkait lahan yang luasnya sekitar 3000 m2 di tengah hutan yang di jadikan lokasi pembuangan limbah B3.

“Dari situlah kami langsung melakukan penyelidikan, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan dan langsung lokasi tersèbut di pasang police line. Pengamanan lokasi pembuangan limbah ini juga kita akan lakukan pengamanan,” ujar Kapolres.

Lebih jelas, Kapolres menegaskan, dalam pengamatan di lapangan di temukan berbagai jenis limbah antara lain, oli bekas, kain majun yang terkontaminasi, kaleng cat, makanan kadaluarsa, gaspul, Grease, sludge IPAL, Rol cat yang terkontaminasi, dan limbah Faba.

“Sementara itu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh DLH kabupaten Bogor. Di ketahui terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut. Namun hal itu dapat bertambah terlebih Proses uji Lab, hingga saat ini masih di lakukan pihak DLH,” ungkap nya.

Penulis: Man

Berita Lain : Ketua KPAI Apresiasi, Jajaran Polres Bogor Ungkap TPPO Berkedok Yayasan

Baca Selanjutnya

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

23 Juni 2025 - 16:23 WIB

Pelantikan DPD PPSSI Jabar dan Seminar Ilmiah 2025

Perkemahan Lapas Cibinong Dihadiri Rudy Susmanto

23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Perkemahan Lapas Cibinong Dihadiri Rudy Susmanto

Wali Kota Bogor & Bupati Bogor Touring di Rolling Thunder

21 Juni 2025 - 16:36 WIB

Wali Kota Bogor & Bupati Bogor Touring

Gempa Pangandaran Magnitudo 4,6 Guncang Jawa Barat

21 Juni 2025 - 15:26 WIB

Gempa Pangandaran Magnitudo 4,6

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat untuk Percepat Pembangunan Bogor

20 Juni 2025 - 00:40 WIB

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat
Trending di Berita Daerah
Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN - Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor
Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN - Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor