WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Portal wartabelanegara. Garut 10 september 2025.Polemik terkait keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut kian mencuat ke publik. Alih-alih menjadi solusi alternatif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), banyak pihak justru menilai PKBM sarat persoalan. Bahkan, beberapa pengamat menyebutnya sebagai “sarang bangsat” yang merusak sistem pendidikan.
Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menyebut bahwa eksistensi PKBM di Garut telah jauh menyimpang dari tujuan awal pendiriannya.
> “PKBM itu seharusnya menjadi ruang kedua bagi warga yang terlewat dari pendidikan formal. Namun faktanya, banyak yang hanya berfungsi sebagai papan nama, ladang bancakan anggaran, dan kamuflase data pendidikan. Ini bukan solusi, tapi sarang bangsat yang merusak sistem,” ujarnya.
Data IPM Memburuk, Fungsi PKBM Dipertanyakan
Ade menyoroti anjloknya angka IPM Kabupaten Garut ke posisi 69,9 – menempati peringkat 26 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa mayoritas PKBM tidak berjalan sebagaimana mestinya.
> “Kalau hampir 90 persen PKBM bermasalah, bahkan ada indikasi fiktif, wajar IPM kita terpuruk. PKBM yang mestinya menopang Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah, malah jadi beban. Ini pengkhianatan terhadap amanat pendidikan,” katanya.
Dugaan Praktik Manipulasi dan Penyalahgunaan Dana
Ade juga mengungkap dugaan praktik manipulasi data dalam proses verifikasi dan validasi siswa PKBM. Menurutnya, tidak sedikit PKBM yang tidak memiliki siswa nyata namun tetap menerima dana operasional.
> “Ada PKBM yang tidak punya siswa nyata, tapi tetap dapat dana. Ada yang hanya dijadikan alat mempercantik laporan agar angka putus sekolah turun. Ini jelas pelecehan terhadap hak pendidikan rakyat,” tegasnya.
Desakan Audit dan Penindakan Tegas dari Pemerintah Daerah
Ia mendesak Bupati Garut dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh PKBM dan menindak tegas yang terbukti fiktif.
> “Kalau Bupati berani menyebut 90 persen bermasalah, mestinya ada langkah nyata, bukan sekadar retorika. Cabut izin, proses hukum, dan dorong tata kelola pendidikan yang benar. Kalau tidak, PKBM akan terus jadi sarang bangsat yang memakan uang rakyat,” pungkasnya.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita.













