WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN hingga Rp 40 Miliar
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya tantiem yang diterima sejumlah komisaris BUMN, bahkan ada yang mencapai Rp 40 miliar setahun, meski rapat hanya sebulan sekali.
Tantiem Dinilai Akal-akalan
Dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di gedung parlemen, Jumat (15/8/2025), Prabowo mengkritik penggunaan istilah “tantiem” yang menurutnya hanya akal-akalan untuk menyamarkan bonus besar. “Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti,” ujar Prabowo.
Berdasarkan KBBI, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan. Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, tantiem diberikan kepada direksi dan komisaris apabila perusahaan meraih laba atau meningkatkan kinerja, meski merugi.
Rencana Penghapusan dan Pengurangan Komisaris
Prabowo menegaskan akan menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN, terutama bagi perusahaan yang merugi. Ia juga akan memangkas jumlah komisaris maksimal menjadi enam orang. “Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem,” tegasnya.
Instruksi ke Danantara Indonesia
Prabowo menugaskan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN, termasuk mengatur kembali pemberian insentif. Ia meminta tantiem hanya diberikan jika keuntungan nyata tercapai, bukan sekadar laporan akal-akalan. “Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener,” kata Prabowo.
Regulasi Besaran Tantiem
Dalam aturan yang berlaku, besaran tantiem ditetapkan berdasarkan jabatan: – Direktur Utama: 100% – Anggota Direksi: 90% dari Dirut – Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 40% dari Dirut – Anggota Komisaris/Anggota Dewan Pengawas: 36% dari Dirut
Penulis : Divita
Panglima TNI Hadiri Peresmian Danantara Oleh Presiden RI
Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN hingga Rp 40 Miliar
Artikel ini masuk dalam: Berita, Berita Utama, Berita Terkini - Terbaru - Hari Ini, News, Berita Trending Hari Ini, Berita Hari Ini Terkini.