Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025 Walk Out Warnai Sidang Umum PBB ke-80 Saat Netanyahu Berpidato

Berita

Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025

Aninggellbadge-check


					Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025 Perbesar

Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Presiden Prabowo resmi sahkan Perpres 79/2025 tentang pembangunan IKN. Ibu Kota Nusantara ditargetkan jadi pusat politik nasional pada 2028
Presiden Prabowo resmi sahkan Perpres 79/2025 tentang pembangunan IKN. Ibu Kota Nusantara ditargetkan jadi pusat politik nasional pada 2028

Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi landasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan IKN berfungsi sebagai pusat politik Indonesia pada tahun 2028.

IKN Sebagai Pusat Politik Nasional

Langkah strategis ini disebut sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Pemerintah menekankan bahwa perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga pemindahan fungsi pemerintahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap.
Dengan status ibu kota politik, IKN diproyeksikan sebagai pusat pengambilan keputusan nasional. Kantor Presiden, DPR, Mahkamah Agung, serta lembaga-lembaga negara lainnya akan dipusatkan di kawasan inti Nusantara.

Perbedaan Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Negara

Istilah ibu kota politik menuai perhatian publik karena dinilai berbeda dengan ibu kota negara. Mengacu pada kajian akademik, ibu kota politik diartikan sebagai pusat operasional pemerintahan, tempat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan administrasi negara dijalankan.
Sebaliknya, ibu kota negara mencakup fungsi lebih luas. Selain pusat pemerintahan, kota tersebut juga menjadi pusat ekonomi, budaya, sosial, hingga diplomasi internasional.
Selama ini Jakarta memegang status ibu kota negara sekaligus pusat ekonomi. Dengan skema baru, Jakarta tetap diproyeksikan menjadi pusat ekonomi dan keuangan, sementara IKN akan fokus sebagai pusat pemerintahan.

Pembagian Peran Jakarta dan IKN

Model pembagian peran ini bukan hal baru di dunia. Malaysia, misalnya, menempatkan Putrajaya sebagai pusat pemerintahan, sementara Kuala Lumpur tetap menjadi pusat bisnis. Di Australia, Canberra berfungsi sebagai pusat politik, sedangkan Sydney dan Melbourne berkembang sebagai pusat ekonomi.
Indonesia ingin meniru pola serupa. Dengan begitu, Jakarta tidak serta-merta kehilangan perannya, melainkan bertransformasi sebagai pusat ekonomi, sedangkan IKN akan tumbuh sebagai pusat politik nasional.

Target Pembangunan IKN Hingga 2028

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menyusun agenda pembangunan yang rinci dalam Perpres 79/2025. Beberapa poin utama meliputi:

  • Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare.
  • Penyelesaian minimal 20% gedung pemerintahan dari total rencana.
  • Penyediaan hunian layak dan berkelanjutan hingga 50%.
  • Pembangunan sarana dan prasarana dasar minimal 50%.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.
  • Pemindahan ASN tahap awal sebanyak 1.700–4.100 orang.
  • Penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25%.

Tantangan dan Harapan

Pemerintah berharap pembangunan IKN dapat menjadi simbol modernisasi tata kelola negara. Namun, tantangan besar juga menanti, mulai dari pembiayaan, infrastruktur, hingga memastikan partisipasi masyarakat lokal.
Dengan target 2028, keberhasilan proyek ini akan menentukan wajah baru Indonesia di mata dunia. IKN bukan hanya sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga simbol komitmen terhadap pemerataan pembangunan nasional.


Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Baca Lainnya

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September

27 September 2025 - 09:41 WIB

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September

Walk Out Warnai Sidang Umum PBB ke-80 Saat Netanyahu Berpidato

27 September 2025 - 09:28 WIB

Walk Out Warnai Sidang Umum PBB ke-80 Saat Netanyahu Berpidato

HUT ke-80, TNI Anjangsana Hormati Sesepuh

26 September 2025 - 09:52 WIB

HUT ke-80, TNI Anjangsana Hormati Sesepuh

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil di Cirebon, 2 Orang Tewas

24 September 2025 - 19:23 WIB

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil

KKRI Bentuk Generasi Muda Cinta Bahari dan Tangguh Bela Negara

23 September 2025 - 15:35 WIB

Trending di Bela Negara
Presiden Prabowo resmi sahkan Perpres 79/2025 tentang pembangunan IKN. Ibu Kota Nusantara ditargetkan jadi pusat politik nasional pada 2028
Presiden Prabowo resmi sahkan Perpres 79/2025 tentang pembangunan IKN. Ibu Kota Nusantara ditargetkan jadi pusat politik nasional pada 2028