WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Press Conference Pengungkapan Kasus TP Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti 20 kg Narkotika
MAKASSAR ,10 November 2025 – Polrestabes Makassar menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti 20 kg narkotika di Aula Polrestabes Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K.,Ā Kajari Makassar Andi Panca Sakti, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., memaparkan bahwa Polrestabes Makassar telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 20 kg narkotika, terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis, dan 6 kg atau 33.936 butir obat berbahaya (THD).



“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 03.00 WITA. Kami berhasil mengamankan 17 tersangka positif narkoba dan berbagai barang bukti,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar juga menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 subs Pasal 438 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Makassar. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tambah Kapolrestabes Makassar.
Kegiatan press conference ini juga dihadiri oleh para wartawan dan awak media, yang kemudian melakukan sesi tanya jawab dengan Kapolrestabes Makassar dan pejabat lainnya.
Publish by DW
Artikel ini masuk dalam: Narkotika, #Polrestabes, Berita Terkini - Terbaru - Hari Ini, Berita Hari Ini Terkini.







