Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Militer

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU

Aninggell verified

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI
Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

 

WARTA BELA NEGARA| Jakarta – Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Adapun Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi diantaranya:

1. Pendidikan dan pelatihan;

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;

5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;

6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;

7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan;

8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga.

Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

 

Redaksi


Panglima TNI Terima Jampidmil Kejaksaan Agung

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

13 Januari 2026 - 14:50

Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng

12 Januari 2026 - 20:03

CV Solo Indah Gandeng Askrida Lindungi UMKM Lewat Asuransi

CV Solo Indah Gandeng Askrida Lindungi UMKM Lewat Asuransi Kecelakaan Diri

26 Desember 2025 - 10:05

Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK

Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK

17 Desember 2025 - 10:42

YouTuber Resbob Resmi Di-DO dari UWKS Usai Kasus Penghinaan Viral

YouTuber Resbob Resmi Di DO dari UWKS Usai Kasus Penghinaan Viral

16 Desember 2025 - 18:59

Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI
Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI