SPMB SMA dan SMK, Cara dan Link Pendaftaran
Jawa Barat 2025 Resmi Dibuka, Simak Jalur, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya” “SPMB SMA dan SMK
WARTA BELA NEGARA| Jawa Barat, Penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat resmi dimulai hari ini, Selasa, 10 Juni 2025. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama akan berlangsung hingga 16 Juni 2025.
Pendaftaran SPMB dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi http://disdik.jabarprov.go.id mulai pukul 08.00-20.00 WIB, atau secara luring dengan datang langsung ke sekolah tujuan pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Tiga Jalur Pendaftaran SPMB Jawa Barat
Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka tiga jalur pendaftaran, masing-masing dengan kuota dan kriteria khusus:
1. Jalur Domisili:
Ditujukan bagi siswa yang mendaftar ke sekolah dalam satu rayon dengan tempat tinggalnya. Kuota jalur ini sebesar 35% untuk SMA dan 10% untuk SMK.
2. Jalur Afirmasi:
Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu atau rentan putus sekolah. Kuota jalur afirmasi ditetapkan sebanyak 30% baik untuk SMA maupun SMK.
3. Jalur Mutasi:
Khusus bagi siswa yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas atau menjadi tenaga pendidik di luar rayon. Kuota jalur ini 5% untuk SMA dan 6% untuk SMK.
Dokumen dan Syarat Pendaftaran
Calon murid wajib menyiapkan dokumen berikut:
1. Nilai rapor aspek kognitif semester 1-5.
2. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara, atau kartu peserta ujian jika ijazah belum terbit.
3. Ijazah SDLB/SMPLB bagi pendaftar ke SMPLB/SMALB.
4. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah).
5. KTP orang tua calon murid.
6. Kartu Keluarga yang mencantumkan domisili calon murid.
Surat Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas) bermaterai, menyatakan keaslian data dan kesediaan menerima sanksi jika terbukti memalsukan data.
SPMB. Dokumen Pakta Integritas dapat diunduh melalui situs resmi
Syarat Khusus Jalur Afirmasi dan Domisili
KK menunjukkan calon murid berdomisili minimal 1 tahun.
Jika tinggal dengan wali, harus memenuhi:
1. Domisili minimal 1 tahun, dibuktikan dengan kecocokan data KK wali dan sekolah asal saat kelas 9.
2. Nama wali tercantum pada rapor atau ijazah.
3. Surat kematian dari RT/RW jika orang tua meninggal, atau surat cerai dari instansi jika orang tua bercerai.
4. Surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima, serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
Ketentuan ini hanya berlaku untuk lulusan tahun 2025 dan bukan bagi siswa SMP/MTs berasrama.
SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10-16 Juni 2025
Masa Sanggah Verifikasi: 10-17 Juni 2025
Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni 2025
Koordinasi Sekolah dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
Rapat Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi: 18 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Juni 2025
Daftar Ulang: 20-23 Juni 2025
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau calon peserta dan orang tua untuk mempersiapkan dokumen serta memahami seluruh persyaratan dan jadwal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Editor: Aninggel
SPMB Gantikan PPDB 2025: Proses Pendaftaran dan Seleksi Murid Baru
MK Putuskan Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis
SPMB SMA dan SMK, Cara dan Link Pendaftaran