Menu

Mode Gelap
Peta Berita Terbaru Warta Bela Negara Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

Berita Daerah

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

badge-check

					Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal Perbesar

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord. (23/2/2023)

Dari penyidikan  terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian. Melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Ungkap Kapolsek Klpanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Humas Res Bogor).

 

Mulai Tanggal 24 Oktober 2022, Beberapa Pengguna Handphone Tidak Bisa Membuka Whatsapp

 

selanjutnya

 

Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai

 

Baca Berita Lain : Disini

Pelaku Pencurian / danakirtimedia
Baca Selanjutnya

Rudy Susmanto Dorong Percepatan Perawatan PJU di Kabupaten Bogor

28 Juli 2025 - 17:57 WIB

Rudy Susmanto Dorong Percepatan Perawatan PJU di Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Bantu Korban Bencana Bogor

26 Juli 2025 - 17:48 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Bantu Korban Bencana Bogor

Bupati Bogor Terima Kunjungan Komandan Resimen 1 Pelopor Brimob

25 Juli 2025 - 10:09 WIB

Bupati Bogor Terima Kunjungan Komandan Resimen 1 Pelopor Brimob

Audiensi APDESI Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Desa

25 Juli 2025 - 10:02 WIB

Audiensi APDESI Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Desa

Bupati Bogor Apresiasi AKBP Rio, Sambut Kapolres Baru Wikha

21 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Bogor Apresiasi AKBP Rio, Sambut Kapolres Baru Wikha
Trending di Berita Daerah
Peta Berita Terbaru
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas
Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas