Berita

Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Panjang 29-30 Mei 2025

Aninggell
×

Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Panjang 29-30 Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Panjang 29-30 Mei 2025
Foto : Artifical Intelligence Center Indonesia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka

Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Panjang 29-30 Mei 2025

WARTABELANEGARA.COM | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis dan Jumat, 29–30 Mei 2025.

Informasi tersebut diumumkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, pada Rabu (28/5/2025). Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa aturan ganjil genap ditiadakan seiring dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

“Sehubungan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, pada 29-30 Mei 2025 ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan,” tulis Dishub.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Meski sistem ganjil genap ditiadakan selama dua hari tersebut, Dishub mengimbau para pengguna jalan tetap menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

 

Editor : Aninggell

Arus Mudik Lebaran 2022, Inilah Rekayasa di Jalan Tol

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Artikel ini masuk dalam: Berita, Berita Lalu Lintas, Long Weekend.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka