Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik, RKP 2025 Direvisi

Aninggell verified

Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik, RKP 2025 Direvisi Perbesar

Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik, RKP 2025 Direvisi

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

JAKARTA – Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin penting dalam beleid ini adalah program kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Perpres 79/2025 dan Revisi RKP 2025

RKP merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional yang menjadi pedoman arah kebijakan pemerintah dalam satu tahun. Perpres 79/2025 menggantikan Perpres 109/2025, dengan membawa sejumlah revisi target serta penambahan program prioritas.
Dalam dokumen terbaru yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 ini, sejumlah koreksi dilakukan, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, kurs Rupiah, hingga sasaran pengendalian emisi karbon.

Program Hasil Terbaik Cepat

Selain revisi target, pemerintah juga menetapkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas utama. Salah satunya adalah kenaikan gaji ASN dan PPPK yang ditunggu-tunggu publik.
Delapan program PHTC yang tercantum dalam Perpres 79/2025 adalah:

1. Makan Siang Gratis

Pemerintah menyediakan makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

2. Layanan Kesehatan Gratis

Program meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), serta pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.

3. Lumbung Pangan Nasional

Fokus pada peningkatan produktivitas pertanian melalui pencetakan lahan baru dan penguatan lumbung pangan desa hingga nasional.

4. Sekolah Unggul Terintegrasi

Membangun sekolah unggulan di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.

5. Kartu Kesejahteraan Sosial

Melanjutkan program bantuan sosial dan kartu usaha untuk menekan angka kemiskinan absolut.

6. Kenaikan Gaji ASN, PPPK, TNI, dan Polri

Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan gaji aparatur negara, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara. Namun, waktu penerapan kenaikan tersebut belum dijelaskan secara spesifik.

7. Pembangunan Desa dan BLT

Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, kelurahan, serta penyediaan rumah murah bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.

8. Badan Penerimaan Negara

Mendirikan Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

Perubahan Target Ekonomi dalam RKP 2025

Sejumlah target pembangunan dalam RKP 2025 juga direvisi. Berikut beberapa koreksi yang ditetapkan: – Pertumbuhan ekonomi 2025 dikoreksi menjadi 5,3 persen. – Nilai tukar Rupiah diproyeksi pada kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. – Target penurunan emisi karbon menjadi 35,53 persen. – Cadangan devisa ditingkatkan menjadi 162,4 miliar USD. – Penerimaan perpajakan naik menjadi 10,24 persen dari PDB. – Utang pemerintah diproyeksi mencapai 39,15 persen dari PDB. – Pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian ditingkatkan hingga 5,52 persen.

Dampak ke Daerah dan Lembaga

Perpres 79/2025 ini akan menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam merevisi Rencana Kerja masing-masing. Bagi pemerintah daerah, beleid tersebut menjadi acuan dalam menyusun perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2025.

Kenaikan Gaji ASN Masih Menunggu Implementasi

Kenaikan gaji ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara memang menjadi salah satu kebijakan paling ditunggu. Namun, pemerintah belum menyampaikan detail kapan implementasi kenaikan tersebut mulai berlaku.
Meski demikian, dimasukkannya program kenaikan gaji ke dalam RKP 2025 dianggap sebagai sinyal positif bagi kesejahteraan aparatur negara di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.


Penulis : Divita

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Rekrutmen ASN Fleksibel Resmi Diperkenalkan

 

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

12 November 2025 - 20:00

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara – STIN

8 November 2025 - 18:14

Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal

5 November 2025 - 22:28

Penemuan 2 Kerangka Hangus di Gedung ACC Kwitang

Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang Jakpus

2 November 2025 - 15:33

Ketua Umum Banteng Komando Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Staf Pengurus di Kodim 1408/Makassar

2 November 2025 - 00:51