WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
JAKARTA – Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin penting dalam beleid ini adalah program kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Perpres 79/2025 dan Revisi RKP 2025
RKP merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional yang menjadi pedoman arah kebijakan pemerintah dalam satu tahun. Perpres 79/2025 menggantikan Perpres 109/2025, dengan membawa sejumlah revisi target serta penambahan program prioritas.
Dalam dokumen terbaru yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 ini, sejumlah koreksi dilakukan, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, kurs Rupiah, hingga sasaran pengendalian emisi karbon.
Program Hasil Terbaik Cepat
Selain revisi target, pemerintah juga menetapkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas utama. Salah satunya adalah kenaikan gaji ASN dan PPPK yang ditunggu-tunggu publik.
Delapan program PHTC yang tercantum dalam Perpres 79/2025 adalah:
1. Makan Siang Gratis
Pemerintah menyediakan makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
2. Layanan Kesehatan Gratis
Program meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), serta pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.
3. Lumbung Pangan Nasional
Fokus pada peningkatan produktivitas pertanian melalui pencetakan lahan baru dan penguatan lumbung pangan desa hingga nasional.
4. Sekolah Unggul Terintegrasi
Membangun sekolah unggulan di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
5. Kartu Kesejahteraan Sosial
Melanjutkan program bantuan sosial dan kartu usaha untuk menekan angka kemiskinan absolut.
6. Kenaikan Gaji ASN, PPPK, TNI, dan Polri
Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan gaji aparatur negara, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara. Namun, waktu penerapan kenaikan tersebut belum dijelaskan secara spesifik.
7. Pembangunan Desa dan BLT
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, kelurahan, serta penyediaan rumah murah bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Badan Penerimaan Negara
Mendirikan Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Perubahan Target Ekonomi dalam RKP 2025
Sejumlah target pembangunan dalam RKP 2025 juga direvisi. Berikut beberapa koreksi yang ditetapkan: – Pertumbuhan ekonomi 2025 dikoreksi menjadi 5,3 persen. – Nilai tukar Rupiah diproyeksi pada kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. – Target penurunan emisi karbon menjadi 35,53 persen. – Cadangan devisa ditingkatkan menjadi 162,4 miliar USD. – Penerimaan perpajakan naik menjadi 10,24 persen dari PDB. – Utang pemerintah diproyeksi mencapai 39,15 persen dari PDB. – Pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian ditingkatkan hingga 5,52 persen.
Dampak ke Daerah dan Lembaga
Perpres 79/2025 ini akan menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam merevisi Rencana Kerja masing-masing. Bagi pemerintah daerah, beleid tersebut menjadi acuan dalam menyusun perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2025.
Kenaikan Gaji ASN Masih Menunggu Implementasi
Kenaikan gaji ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara memang menjadi salah satu kebijakan paling ditunggu. Namun, pemerintah belum menyampaikan detail kapan implementasi kenaikan tersebut mulai berlaku.
Meski demikian, dimasukkannya program kenaikan gaji ke dalam RKP 2025 dianggap sebagai sinyal positif bagi kesejahteraan aparatur negara di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.
Penulis : Divita
PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Rekrutmen ASN Fleksibel Resmi Diperkenalkan