Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pencurian

Polsek tarogong Kidul Ungkap Curanmor, Amankan Pelaku Dan Penadah

Abah Rohman verified

Polsek tarogong Kidul Ungkap Curanmor, Amankan Pelaku Dan Penadah Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT | Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua beserta penadahnya.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., kepada awak media. Minggu (4/1/2026).

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama M. Faizal Hadi bin Furqon (24), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Adapun pelaku pencurian berinisial Sdr. RM (35), warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sementara itu, dua orang pelaku penadahan masing-masing berinisial Sdr. D (40) dan Sdr. RA (35), warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

AKP Agus Kustanto menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 01 Januari 2026 sekitar pukul 05.40 WIB, bertempat di Jalan Otista No. 198, tepatnya di depan Toko Hisana, Kecamatan Tarogong Kidul.

Saat itu korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi D 5168 VDO, warna putih, dalam kondisi tidak dikunci kontak setelah berbelanja dari pasar sekitar pukul 05.00 WIB. Ketika korban kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Tarogong Kidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku pencurian berinisial RM. Selanjutnya, pada Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di Kampung Tarogong Kolot, Desa Tarogong.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut telah dijual kepada Sdr. RM melalui perantara Sdr. D di wilayah Kecamatan Banjarwangi. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Banjarwangi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor beserta kedua pelaku penadahan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda No. Pol D 5168 VDO warna putih.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta, sedangkan pelaku penadahan dijerat Pasal 591 KUHP Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(Djuanda)

Artikel ini masuk dalam: Pencurian.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
logo warta bela negara

Polsek Cileungsi Bogor, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

6 Maret 2023 - 20:44

logo warta bela negara

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

23 Februari 2023 - 16:23

logo warta bela negara

Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

22 Februari 2023 - 20:04

logo warta bela negara

Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku

28 November 2022 - 15:59

logo warta bela negara

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

9 November 2022 - 17:02