Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Cahaya Misterius di Laut Jawa, Citra Satelit NASA Picu Dugaan Jejak Meteor Macan Tutul Masuk Hotel Anugerah, Dugaan Dari Lembang Park Zoo Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Berita Utama

Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin

badge-check


					Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin
Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin

Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin (KM) Lampung yang disita pada Juni 2022.

“Yang bersumber dari warga KM , di mana penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Zulpan mengungkapkan, Indra secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

“Tersangka Indra dikenakan Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A ayat (2) UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin Indra Fauzi (IF) di Lampung pada Rabu, 10 Agustus 2022.

IF berperan menampung dana zakat. Rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat. (rie/ant)

Editor: Ikman Periatna 

Baca Berita Lain Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh rieke ferra

Baca Lainnya

Cahaya Misterius di Laut Jawa, Citra Satelit NASA Picu Dugaan Jejak Meteor

6 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Cahaya Misterius di Laut Jawa

Macan Tutul Masuk Hotel Anugerah, Dugaan Dari Lembang Park Zoo

6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

6 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu

Meteor Jatuh di Laut Jawa, Cirebon Diguncang Dentuman Keras

6 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Meteor Jatuh di Laut Jawa

Prajurit Marinir Gugur Saat Aksi Heroik di Hadapan Presiden Prabowo

5 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Trending di Berita Militer
Jakarta, wartabelanegara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin
Jakarta, wartabelanegara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin