Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin

verified

Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin
Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin

Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin (KM) Lampung yang disita pada Juni 2022.

“Yang bersumber dari warga KM , di mana penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Zulpan mengungkapkan, Indra secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

“Tersangka Indra dikenakan Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A ayat (2) UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin Indra Fauzi (IF) di Lampung pada Rabu, 10 Agustus 2022.

IF berperan menampung dana zakat. Rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat. (rie/ant)

Editor: Ikman Periatna 

Baca Berita Lain Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh rieke ferra

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

13 Januari 2026 - 14:50

Lurah Barombong Pimpin Pemantauan Pengerukan Drainase dan Perbaikan Jalan di Jalan Bonto Biraeng kecamatan Tamalate kelurahan Barombong

12 Januari 2026 - 16:36

BPS Kota Makassar Mendapat Dukungan Penuh Walikota Makassar dalam Persiapan Sensus Ekonomi 2026

9 Januari 2026 - 00:59

Kasdim 1408/Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT/RW Se-Kota Makassar di Lapangan Karebosi

29 Desember 2025 - 19:48

ASKRIDA Peringati HUT ke-36, Solid dalam Langkah Hebat dalam Karya

ASKRIDA Peringati HUT ke-36, Solid dalam Langkah Hebat dalam Karya

26 Desember 2025 - 20:08

Jakarta, wartabelanegara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin
Jakarta, wartabelanegara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin