Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Menkesneg Prasetyo Hadi Minta Maaf soal Kasus Keracunan Program MBG Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berita Daerah

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengerusakan Tembok Pembatas Gereja HKBP Cibinong

badge-check


					Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengerusakan Tembok Pembatas Gereja HKBP Cibinong Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  WBN, Bogor – Terjadi pengerusakan tembok pembatas antara Gereja HKBP gedung baru dan gedung lama, pada Minggu malam, pukul 22.00, 16 Oktober 2022. Kejadian tersebut akibat adanya cekcok antara kedua kubu. Kapolres Bogor AKBP
  WBN, Bogor – Terjadi pengerusakan tembok pembatas antara Gereja HKBP gedung baru dan gedung lama, pada Minggu malam, pukul 22.00, 16 Oktober 2022. Kejadian tersebut akibat adanya cekcok antara kedua kubu. Kapolres Bogor AKBP

 

WBN, Bogor – Terjadi pengerusakan tembok pembatas antara Gereja HKBP gedung baru dan gedung lama, pada Minggu malam, pukul 22.00, 16 Oktober 2022. Kejadian tersebut akibat adanya cekcok antara kedua kubu.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa aksi pengerusakan tembok pembatas antara gereja baru dan lama tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan 2 orang pelaku pengerusakan yakni pria berinisial WR dan G. Para pelaku tersebut merupakan jama’at dari salah satu kubu gereja tersebut.

“Kedua pelaku ini melakukan pengerusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis.

sementara itu terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut,” kata Kapolres Bogor Iman Imanudin

Lebih lanjut Kapolres Bogor juga menerangkan, terkait sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus Gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif.

“Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut.

hingga saat ini pun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tidak pindana pengerusakan sebagaimana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana yang dilakukan oleh para pelaku,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

 

Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Ikman Periatna

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu 14 Ribu Unit

26 September 2025 - 09:58 WIB

Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu 14 Ribu Unit

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil di Cirebon, 2 Orang Tewas

24 September 2025 - 19:23 WIB

KA Tawangjaya Premium Tabrak Mobil

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Waspada dan Aktivitas Meningkat

22 September 2025 - 20:43 WIB

Gunung Semeru erupsi

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dahsyat, Status Awas Warga Diminta Waspada

22 September 2025 - 20:23 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi

Anggota DPRD Gorontalo Wahyu Moridu : Rampok Uang Negara

19 September 2025 - 17:22 WIB

Trending di Berita
  WBN, Bogor - Terjadi pengerusakan tembok pembatas antara Gereja HKBP gedung baru dan gedung lama, pada Minggu malam, pukul 22.00, 16 Oktober 2022. Kejadian tersebut akibat adanya cekcok antara kedua kubu. Kapolres Bogor AKBP
  WBN, Bogor - Terjadi pengerusakan tembok pembatas antara Gereja HKBP gedung baru dan gedung lama, pada Minggu malam, pukul 22.00, 16 Oktober 2022. Kejadian tersebut akibat adanya cekcok antara kedua kubu. Kapolres Bogor AKBP