WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta – Platform investasi Risetcar yang mengklaim bergerak di bidang kendaraan tanpa sopir diduga merupakan skema investasi ilegal. Ribuan anggota dilaporkan mengalami kerugian miliaran rupiah setelah penarikan dana ditutup.
Penarikan Dana Diblokir, Anggota Panik
Penutupan fitur pencairan dana membuat seluruh pengajuan penarikan oleh anggota gagal diproses. Kondisi ini memicu kepanikan di kalangan pengguna yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Risetcar sebelumnya mengaku berbasis di Amerika Serikat dengan cabang di Jakarta, dan berhasil menarik ratusan ribu anggota lewat promosi masif. Menurut laporan, jumlah anggota mencapai 200.000 orang dengan kerugian ditaksir puluhan miliar rupiah. Beberapa sumber bahkan menyebut jumlah akun bisa lebih dari 600.000.
Awalnya Lancar, Berakhir Hilang
Salah satu korban mengaku awalnya tergiur karena ajakan teman dekat. “Awalnya lancar, pembagian keuntungan sesuai jadwal, dan tampilannya profesional. Ada narasi teknologi canggih, jadi terlihat masuk akal,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Namun, pembayaran keuntungan mulai macet dan komunikasi pihak Risetcar semakin kabur. Puncaknya, anggota menerima pesan WhatsApp berisi ancaman dari nomor berkode negara Hong Kong (+852) yang memerintahkan “penyewaan kendaraan” sebagai syarat mempertahankan keanggotaan.
Modus Tekanan Psikologis
Pesan tersebut juga mengklaim sedang bernegosiasi dengan OJK dan Kementerian Perhubungan. Faktanya, imbauan ini hanyalah cara untuk memaksa anggota menyetor dana tambahan, padahal seluruh saldo di aplikasi sudah tidak bisa dicairkan.

Langkah yang Disarankan untuk Korban
1. Laporkan kasus ke Satgas Waspada Investasi OJK 2. Laporkan nomor rekening di cekrekening.id. 3. Buat laporan di patrolisiber.id. 4. Simpan semua bukti komunikasi, termasuk pesan dari nomor luar negeri.
Legalitas Tidak Jelas
Penelusuran redaksi tidak menemukan Risetcar atau afiliasinya terdaftar di OJK maupun lembaga resmi lain. Tidak ada izin usaha, dokumen legal, atau pengawasan resmi yang membuktikan keabsahan operasinya. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa Risetcar adalah investasi ilegal berkedok teknologi.
Penulis : Divita
Tarif AS Turun Jadi 19%, Luhut: Peluang Besar Ekspor dan Investasi RI
IHSG Turun, Saham BBRI, BMRI, dan BBNI Kompak Melemah
Risetcar Diduga Investasi Ilegal, Ribuan Anggota Rugi Miliaran