Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi
WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit di amankan Polsek Ciampea.
“Penangkapan pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut berawal dari informasi yang di dapat anggota kami yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan, Jum’at 28 Oktober.
Dalam hal itu, lanjut Kapolsek, “personil kami langsung menuju lokasi kejadian, dengan bantuan warga melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar berinisial RAD yang membawa senjata sajam jenis celurit,” ujar nya
“Saat ini yang bersangkutan pun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dan terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU DRT no 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan menjadi Undang-undang sebagai mana berdasarkan UU No.1 Tahun 1961 tentang senjata tajam,” ungkap Kapolsek.
Penulis: Man
Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi / WARTABELANEGARA
Tags: Tawuran Pelajar
-
Tawa Anak di Papua Bahagia Bersama Satgas Yonif Raider 142/KJ
-
Danlanud Iswahjudi Pimpin dalam Kenaikan Pangkat Personel
-
Wartawan Berkompeten, Ridwan Kamil Kolaborasi dengan PWI Jabar Helat UKW Gratis
-
Ketua Nasdem Kabupaten Bogor Lantik 415 Saksi TPS Kecamatan Jonggol
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Forkopimda Dan Otoritas Bandara
-
Dankoopssus Sebut Ibadah Puasa Memiliki Tujuan Kesehatan