Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

PWI Jabar Mendesak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Jurnalis di Karawang

badge-check


PWI Jabar Mendesak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Jurnalis di Karawang Perbesar

PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang WBN, BANDUNG — Kekerasan terhadap Wartawan terjadi kembali, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan
PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang WBN, BANDUNG — Kekerasan terhadap Wartawan terjadi kembali, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan

PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

WBN, BANDUNG — Kekerasan terhadap Wartawan terjadi kembali, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, dalam siaran pers nya menyatakan, keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Di sebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab, Selasa (20/9/2022)

Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya di selesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

” Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab,” kata Hilman.

Seperti di ketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa di duga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Di dampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kronologis Peristiwa

Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, di bawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti di bawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung di tutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Di laporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban di rampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan di habisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah di jemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban di selamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia di jemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan di siksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti di laporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. (*)

Sumber : Siaran Pers Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat

PWI Jabar Mendesak

Berita Lain : Aninggel, Peserta Termuda yang Mengikuti OKK PWI Depok

Komentar ditutup.

Baca Berita Lainya

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat untuk Percepat Pembangunan Bogor

20 Juni 2025 - 00:40 WIB

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat

Bupati Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

19 Juni 2025 - 20:36 WIB

Bupati Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Bupati Bogor Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kab. Bogor

18 Juni 2025 - 20:47 WIB

Bupati Bogor Peletakan Batu Pertama

Deklarasi Antikorupsi KPK di Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati dan Warga Lawan Korupsi

14 Juni 2025 - 18:51 WIB

Deklarasi Antikorupsi KPK di Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati dan Warga Lawan Korupsi

Helaran Budaya HJB ke-543: Bupati Bogor Rudy Tegaskan Kebangkitan Budaya & Ekonomi

14 Juni 2025 - 18:22 WIB

Helaran Budaya HJB ke-543: Bupati Bogor Rudy Tegaskan Kebangkitan Budaya & Ekonomi
Trending di Berita Daerah
PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang WBN, BANDUNG -- Kekerasan terhadap Wartawan terjadi kembali, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan
PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang WBN, BANDUNG -- Kekerasan terhadap Wartawan terjadi kembali, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan