Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

BPJS Hewan, Inovasi Pemprov Jakarta yang Dianggap Terlalu Maju?

Aninggell verified

BPJS Hewan, Inovasi Pemprov Jakarta yang Dianggap Terlalu Maju? Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang kebijakan inovatif berupa BPJS Hewan, program subsidi layanan kesehatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang kebijakan inovatif berupa BPJS Hewan, program subsidi layanan kesehatan

BPJS Hewan, Inovasi Pemprov Jakarta yang Dianggap Terlalu Maju?

WARTABELANEGARA.COM | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang kebijakan inovatif berupa BPJS Hewan, program subsidi layanan kesehatan bagi hewan peliharaan milik warga kurang mampu. Program ini direncanakan akan dijalankan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.

Meski terdengar tak biasa, gagasan ini muncul di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya perawatan hewan peliharaan. Dalam praktiknya, biaya kebutuhan dasar hewan sering kali jauh lebih mahal dibanding kebutuhan manusia. Sebagai contoh, sampo khusus anjing atau kucing sulit ditemukan di bawah harga Rp30.000; sebagian besar dijual mulai dari Rp60.000 bahkan lebih. Belum lagi kebutuhan makanan, terutama untuk hewan-hewan ras besar seperti Golden Retriever atau German Shepherd yang jelas membutuhkan biaya perawatan tinggi.

Di sisi lain, masih banyak warga pemilik hewan yang terkendala secara ekonomi. Akibatnya, kebutuhan medis hewan seperti vaksinasi, sterilisasi, atau pengobatan penyakit umum sering kali terabaikan. BPJS Hewan hadir sebagai jawaban atas persoalan tersebut, dengan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat memberikan perlindungan dasar bagi hewan peliharaan mereka.

Puskeswan akan menjadi pusat layanan utama dalam implementasi program ini. Fasilitas ini diproyeksikan tidak hanya memberikan pemeriksaan rutin, tetapi juga penanganan darurat, pemberian vaksin, dan edukasi kesehatan hewan bagi pemiliknya.

Meskipun menuai beragam pendapat, kebijakan ini sesungguhnya mencerminkan arah pembangunan kota yang lebih inklusif. Hewan peliharaan adalah bagian dari keseharian warga urban. Dengan akses layanan kesehatan yang memadai, kota tidak hanya menjadi lebih ramah manusia, tapi juga makhluk hidup lainnya.

Masih menjadi tanda tanya jenis hewan apa saja yang akan dijamin dalam skema ini. Namun dengan besarnya populasi anjing, kucing, dan burung peliharaan di Jakarta, besar kemungkinan ketiga kelompok ini akan menjadi prioritas awal.

 

Editor : Aninggell

Gubernur Jabar Larang RSUD Tolak dan Tahan Pasien Karena Alasan BPJS

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

13 Januari 2026 - 14:50

Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng

12 Januari 2026 - 20:03

CV Solo Indah Gandeng Askrida Lindungi UMKM Lewat Asuransi

CV Solo Indah Gandeng Askrida Lindungi UMKM Lewat Asuransi Kecelakaan Diri

26 Desember 2025 - 10:05

Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK

Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK

17 Desember 2025 - 10:42

YouTuber Resbob Resmi Di-DO dari UWKS Usai Kasus Penghinaan Viral

YouTuber Resbob Resmi Di DO dari UWKS Usai Kasus Penghinaan Viral

16 Desember 2025 - 18:59

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang kebijakan inovatif berupa BPJS Hewan, program subsidi layanan kesehatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang kebijakan inovatif berupa BPJS Hewan, program subsidi layanan kesehatan