WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
CIREBON, 24 September 2025 – Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Cirebon. KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasarsenen–Semarangtawang Bank Jateng tertemper mobil pikap di perlintasan sebidang tak terjaga. Dua orang tewas dalam insiden yang sempat menghentikan perjalanan kereta api.
Kronologi Kecelakaan KA Tawangjaya Premium
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 09.00–10.00 WIB di Km 213+3/4 petak jalan Cirebonprujakan–Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kereta Api 178 Tawangjaya Premium, relasi Pasarsenen–Semarangtawang Bank Jateng, menabrak mobil pikap Mitsubishi L300 bernopol E 8928 BE yang melintas tanpa pengamanan palang pintu. Benturan sangat keras membuat mobil terseret jauh, laporan berbeda menyebut sejauh ± 800 meter hingga 2 kilometer.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan kejadian tersebut.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat wajib berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, baru menyeberang,” ujarnya.
Korban Jiwa dan Evakuasi
Akibat tabrakan, dua orang meninggal dunia di lokasi. Mereka adalah:
1. Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
2. Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Keduanya mengalami luka parah pada kepala dan tubuh. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Gunungjati, Kota Cirebon.
Sementara itu, mobil pikap berhasil dievakuasi dari rel. Lokomotif kereta mengalami kerusakan di bagian depan, sehingga KAI menyiapkan pergantian lokomotif.
Perjalanan KA Tertunda Dua Jam
Insiden ini membuat perjalanan KA 178 Tawangjaya Premium tertunda sekitar 120 menit. Kereta baru bisa melanjutkan perjalanan setelah evakuasi selesai pada pukul 11.40 WIB.
Jalur hulu lintas Cirebonprujakan–Waruduwur dinyatakan aman dan kembali bisa dilalui baik dari arah hulu maupun hilir. Beberapa kereta lain sempat mengalami keterlambatan sekitar 17 menit akibat insiden tersebut.
Imbauan Keselamatan dari KAI
KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa ini. Muhibbuddin menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan keselamatan sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan PP No. 56/2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Utamakan keselamatan bersama dengan mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Perlintasan Sebidang Masih Jadi Ancaman
Kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan transportasi darat. Di Jawa Barat, termasuk Cirebon, banyak jalur kereta masih belum dilengkapi palang pintu resmi atau penjaga.
Data Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub menunjukkan kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi. Pemerintah dan KAI mendorong sinergi dengan pemda untuk menutup perlintasan liar dan membangun jembatan layang atau underpass.
Respon Publik Banyak Kejadian Kecelakaan Kereta Api
Peristiwa ini menuai keprihatinan luas, baik dari masyarakat maupun warganet. Banyak pihak menilai perlu percepatan pembangunan infrastruktur keselamatan sekaligus peningkatan disiplin pengguna jalan.
Selain Masyarakat Pihak PT KAI juga diminta harus sering mengawasi dan melakukan pengawasan terhadap semua perlintasan Kereta Api yang serta mencari solusi bagi lintasan yang belum memiliki palang pintu kereta api, agar kejadian tidak terulang kembali.
Kecelakaan di Cirebon diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa keselamatan harus diutamakan. Dengan disiplin dan kepatuhan aturan, tragedi serupa bisa dicegah di masa mendatang (Fahria)
KRL Manggarai-Bogor Tabrak Mobil di Perlintasan Kedungbadak
Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor