Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Peran Vital dan Besaran Gaji Ketua RT dan RW di Indonesia

Aninggell verified

Peran Vital dan Besaran Gaji Ketua RT dan RW di Indonesia Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga
Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga

Peran Vital dan Besaran Gaji Ketua RT dan RW di Berbagai Daerah

WARTA BELA NEGARA | Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga di lingkungan permukiman di Indonesia. Ketua RT dan RW  dipilih langsung oleh warga setempat melalui musyawarah dan mufakat atau voting.

Selain bertanggung jawab dalam administrasi kependudukan dan menjaga ketertiban lingkungan, Ketua RT dan RW juga berperan dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga serta membantu pemerintah dalam berbagai tugas pelayanan masyarakat.

Besaran Gaji Ketua RT dan RW di Berbagai Daerah

  1. DKI Jakarta
    • Ketua RT: Rp 2.000.000 per bulan (2025)
    • Ketua RW: Rp 2.500.000 per bulan (2025)
    • Gubernur terpilih Pramono Anung – Rano Karno berjanji menaikkan gaji menjadi dua kali lipat, sehingga berpotensi naik menjadi Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
  2. Kota Bekasi
    • Ketua RT/RW menerima insentif sebesar Rp 5.000.000 per tahun atau sekitar Rp 416.000 per bulan.
  3. Kabupaten Bandung
    • Ketua RW menerima Rp 300.000 per bulan, ditambah dengan fasilitas BPJS Kesehatan.
  4. Kota Semarang
    • Pada tahun 2022, gaji Ketua RT adalah Rp 600.000 per bulan dan naik menjadi Rp 1.000.000 pada tahun berikutnya. Hingga kini belum ada perubahan.
  5. Kota Yogyakarta
    • Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, Ketua RT menerima Rp 250.000 per bulan.
  6. Kota Magelang
    • Dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2022, gaji Ketua RT ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan.
  7. Kota Makassar
    • Gaji Ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerja:
      • Kinerja cukup (terendah): Rp 500.000 per bulan.
      • Kinerja terbaik (tertinggi): Rp 2.000.000 per bulan.
  8. Kota Pontianak
    • Berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022, Ketua RT menerima Rp 1.500.000 per tahun atau sekitar Rp 125.000 per bulan.
  9. Kota Pekanbaru
    • Ketua RT: Rp 500.000 per bulan.
    • Ketua RW: Rp 650.000 per bulan.
  10. Kota Padang
    • Dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji Ketua RT ditetapkan sebesar Rp 245.000 per bulan.
  11. Kota Probolinggo
    • Dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, Ketua RT menerima Rp 180.000 per bulan.
  12. Kota Palembang
    • Gaji Ketua RT mengalami kenaikan dari Rp 600.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan mulai akhir 2024 atau awal 2025.
  13. Kabupaten Kebumen
    • Pemerintah daerah memberikan insentif sebesar Rp 190.000 per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Kesimpulan

Besaran gaji Ketua RT dan RW bervariasi di setiap daerah, bergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Di beberapa daerah, insentif bagi Ketua RT dan RW masih tergolong rendah, sedangkan di kota-kota besar seperti Jakarta, terdapat rencana kenaikan yang signifikan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Ketua RT dan RW dalam membantu pelayanan masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di tingkat paling kecil dalam struktur pemerintahan.

 

Sumber :

Berapa Gaji Diterima Para  Ketua RT dan RW di Indonesia? Inilah Daftar nya

 

Penulis : Aninggel

 

Peran Vital dan Besaran Gaji

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

Duka Mendalam Selimuti Dunia Perbankan Jabar, Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

14 November 2025 - 07:02

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

12 November 2025 - 20:00

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara – STIN

8 November 2025 - 18:14

Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal

5 November 2025 - 22:28

Penemuan 2 Kerangka Hangus di Gedung ACC Kwitang

Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang Jakpus

2 November 2025 - 15:33

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga
Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga